October 8, 2024

Marcbymarcjacobs.org

Marcbymarcjacobs.org

Fakta-Fakta 19 Bank

Fakta-Fakta 19 Bank di Indonesia Diduga Terlibat Skandal Keuangan Dunia

Financial crimes enforcement network (fincen) ungkap bocoran data sekitar saluran dana meresahkan yang keluar-masuk lewat bank-bank besar dunia. Dokumen itu berisi 2.500 lembar halaman. Beberapa ialah file yang diantar bank-bank ke kewenangan amerika serikat (as) di antara 1995-2017.

Sekitar 19 bank asal indonesia ikut terjebak dalam tindakan peralihan uang kotor ini. Keseluruhan dananya ditaksir capai mencapai usd 504.65 juta atau seputar rp 7.41 triliun (kurs rp 14.700 per dolar as).

Jumlah dana itu datang dari uang yang masuk di indonesia sejumlah usd 218.49 juta. Serta yang ditransfer ke luar indonesia sekitar usd 286.16 juta.

Mencuplik situs international consorsium of investigative journalism (icij). Dicatat rabu (23/9/2020). Fincen file menulis ada sekitar 496 transaksi meresahkan yang mengalir kedan keluar dari indonesia. Dilaksanakan oleh 19 bank.

Semua transaksi itu diolah lewat 4 bank yang berbasiskan di amerika serikat. Yaitu the bank of new york mellon sekitar 312 transaksi. Deutsche bank ag (49 transaksi). Standar chartered plc (116 transaksi). Serta jp morgan chase & co (19 transaksi).

Ke-4 bank itu selanjutnya memberikan laporan kesibukan meresahkan ke fincen.

Mengacu daftar 19 bank indonesia yang dikeluarkan fincen. Dua bank yang dengan status punya negara (bumn) ikut masuk ke daftar hitam. Yaitu pt bank mandiri (persero) tbk serta pt bank negara indonesia (persero) tbk.

Selanjutnya ada pula beberapa bank swasta besar seperti bank central asia (bca). Bank dbs indonesia. Bank windu kentjana international. Hong kong shanghai banking corp (hsbc). Serta bank cimb niaga.

Lantas. Panin bank. Bank nusantara parahyangan. Bank of india indonesia. Ocbc nisp. Bank danamon. Bank commonwealth dan Chinatrust indonesia. Standar chartered. Bank international indonesia. Sampai citibank.

Dakwaan fincen itu selekasnya memancing proses dari beberapa aktor industri bank tanah air. Seperti disampaikan ketua himpunan bank punya negara (himbara) sunarso. Yang adalah direktur pt bank rakyat indonesia (persero) tbk.

Sunarso mengatakan. Laporan transaksi nasabah bank di indonesia sudah ditata dalam undang-undang nomor 8 tahun 2010 mengenai anti pencucian uang serta penjagaan permodalan terorisme (uu apu ppt).

“diantaranya ditata jika penyuplai layanan keuangan harus sampaikan laporan transaksi keuangan yang penuhi persyaratan spesifik. Termasuk juga transaksi keuangan meresahkan (suspicious transaction) ke pusat laporan serta analisa transaksi keuangan (ppatk).” tuturnya dalam info tercatat. Selasa (22/9/2020).

Setelah itu. Sunarso sampaikan. Berdasar uu apu ppt itu. Diputuskan jika direksi. Komisaris. Pengurus atau pegawai faksi pelapor dilarang menginformasikan ke pemakai layanan atau faksi lain. Baik dengan cara langsung atau tidak langsung.

“dilarang menginformasikan dengan apa saja. Tentang laporan transaksi keuangan meresahkan yang sedang diatur atau sudah dikatakan ke ppatk.” tegas ia.

Sunarso menjelaskan. Bank-bank himbara selalu memiliki komitmen untuk penuhi keharusan laporan disebut ke regulator. Dalam ini ppatk sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

“serta pastikan jika semua transaksi perbankan ikuti ketetapan kewenangan. Baik bank indonesia (bi). Kewenangan layanan keuangan (ojk) serta ppatk. Dan sesuai dengan international best practices dari financial action task force on money laundering (fatf).” katanya.

Beberapa bank swasta indonesia ikut memberi komentar penemuan fincen atas uang ganjil itu. Seperti disampaikan direktur compliance. Corporate affairs and legal pt bank cimb niaga tbk fransiska oei. Yang memperjelas faksinya mempunyai skema otomasi untuk mengetahui transaksi-transaksi yang mempunyai faktor meresahkan.

“tiap transaksi yang penuhi faktor itu akan kami penyelidikan dengan kumpulkan beberapa info yang ada serta bisa didapat oleh bank.” jelas fransiska ke liputan6.com.

Ia meneruskan. Jika transaksi disebut dinyatakan positif penuhi beberapa unsur transaksi yang meresahkan seperti ditata dalam perundang-undangan yang berlaku. Karena itu bank akan lakukan laporan ltkm (laporan transaksi keuangan meresahkan) ke pusat laporan serta analisa transaksi keuangan (ppatk).

Pernyataan seirama ikut dilemparkan direktur penting pt bank central asia tbk (bca) jahja setiaatmadja. Yang pastikan bila faksinya tetap ikuti ketentuan yang ada.

“bca tetap comply dengan ketentuan perundang-undangan di bagian perbankan serta anti pencucian uang dan pembiayaan terorisme (apuppt).” urai jahja.

Kepala pusat laporan serta analisa transaksi keuangan (ppatk) dian ediana rae juga angkat bicara memberi respon ini. Ia memperingatkan. Bila info yang tersebar tidak datang dari sumber data yang sah.

“info yang tersebar yang didapat dari international consortium of investigative journalist (icij) tidak datang dari sumber yang sah. Dalam ini fincen untuk partner fiu (financial intelligence unit) dibanding ppatk.” jelas dian ke liputan6.com.

Walau demikian. Dian akui akan memakai semua info yang ada untuk tentukan beberapa langkah kelanjutan. Tetapi ia memperjelas. Ada info yang tidak dapat dikonfirmasikan ke publik dengan cara terus-terang.

“walau begitu. Ppatk akan memakai semua info yang dari mana saja untuk input dalam lakukan analisa serta kontrol. Kami tidak bisa lakukan verifikasi pada informasi semacam ini ke publik. Tetapi kita pastikan untuk lakukan beberapa langkah yang dibutuhkan.” tegasnya.

 

error: Content is protected !!