Konsorsium Internasional Jurnalis Investigatif (ICIJ) ungkap sangkaan saluran uang ‘panas’ yang singgah di bank-bank di Indonesia, baik bank BUMN atau swasta.
Dalam penemuan itu, PT. Bank OCBC NISP Tbk tertera untuk salah satunya bank yang diduga menyalurkan dana panas atas 13 transaksi. Dimana uang yang keluar sebesar USD 2,65 juta, serta uang masuk sebesar USD 44.095.
Penemuan ICIJ itu mengambil sumber dari dokumen rahasia kewenangan AS, yaitu Jaringan Penegakan Hukum atas Kejahatan Finansial Departemen Keuangan AS (US Department of Treasury’s Financial Crimes Enforcement Network) atau diketahui untuk FinCEN.
Menyikapi ini, Direktur Bank OCBC NISP, Lili S. Budiana akui memiliki komitmen memberikan dukungan proses pengerjaan dari penemuan ini sesuai mekanisme.
“Bank OCBC NISP memiliki komitmen untuk memberikan dukungan usaha pemerintah dalam memberantas money laundering di Indonesia,” tutur ia ke Liputan6.com, Rabu (23/9/2020).
Loyalitas itu, lanjut Lili, direalisasikan dengan mengaplikasikan serta jalankan standard mekanisme yang ideal dan selalu taat pada ketetapan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bagian perbankan serta Anti Pencucian Uang dan Pembiayaan Terorisme.
Untuk info, ICIJ ialah organisasi nirlaba yang beranggotakan 267 jurnalis penyelidikan dari 100 negara atau teritori berbasiskan di AS. Salah satunya hasil penyelidikan ICIJ yang populer ialah dokumen Panama (Panama Papers) pada 2016 lantas, yang berisi sangkaan praktek pencucian uang serta penggelapan pajak beberapa petinggi negara serta pebisnis terkenal.
Mencuplik data ICIJ, dengan cara keseluruhan saluran uang panas yang singgah di perbankan Indonesia terbagi dalam transaksi keluar sejumlah USD 286,16 juta serta transaksi masuk USD 218,49 juta lewat 19 bank. Sekitar 19 bank yang disangka terima saluran uang itu, terbagi dalam dua bank BUMN serta 17 bank swasta.
Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) memberikan laporan bocoran data sekitar saluran dana meresahkan yang keluar masuk lewat perbankan besar di dunia, termasuk juga Indonesia.
Spesial di negeri disebut sekitar 19 bank mempunyai saluran dana yang ganjil, dengan keseluruhan nilai capai USD 504,65 juta atau seputar Rp 7,41 triliun.
Jumlah dana itu terbagi dalam uang masuk di Indonesia sejumlah USD 218,49 juta, serta dana yang ditransfer ke luar Indonesia sekitar USD 286,16 juta.
Mencuplik situs International Consorsium of Investigative Journalism (ICIJ), Selasa (22/9/2020), FinCEN File menulis ada sekitar 496 transaksi meresahkan yang mengalir ke serta keluar dari Indonesia, dilaksanakan 19 bank.
Semua transaksi itu diolah lewat 4 bank yang berbasiskan di Amerika Serikat, yaitu The Bank of New York Mellon sekitar 312 transaksi, Deutsche Bank AG (49 transaksi), Standar Chartered Plc (116 transaksi), serta JP Morgan Chase & Co (19 transaksi).
Ke-4 bank itu selanjutnya memberikan laporan kesibukan meresahkan ke FinCEN. Mengenai dalam perincian 19 bank ini, ada beberapa bank pelat merah seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk serta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Selanjutnya ada pula beberapa bank swasta besar seperti Bank Central Asia (BCA), Bank DBS Indonesia, Bank Windu Kentjana International, Hong Kong Shanghai Banking Corp (HSBC), serta Bank CIMB Niaga.
Selanjutnya Panin Bank, Bank Nusantara Parahyangan, Bank of India Indonesia, OCBC NISP, Bank Danamon, Bank Commonwealth, Bank UOB Indonesia, Bank ICBC Indonesia, Chinatrust Indonesia, Standar Chartered, Bank International Indonesia, sampai Citibank.
More Stories
Unique factors cause slower price drops
The cost of eating healthy
distribution system to supply traditional foods